Pemerintah mempunyai komitmen menghimpit emisi gas tempat tinggal kaca (GRK). Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan memohon semuanya pihak mematuhi pijakan yang di keluarkan Ditjen Gatrik untuk dapat menghimpit emisi gas tempat tinggal kaca.
Direktur Tehnik serta Lingkungan Ketenagalistrikan Munir Ahmad menuturkan, pemerintah mempunyai komitmen turunkan emisi GRK sebesar 29 prosen dengan usaha sendiri serta 41 prosen dengan pertolongan luar negeri pada th. 2030.
" Bidang pembangkitan listrik serta industri mempunyai jumlah emisi GRK yang besar serta penting dalam bauran emisi GRK dengan nasional, " kata Munir, Selasa (15/5).
Untuk usaha menghimpit gas emisi tempat tinggal kaca, jadi memerlukan support dari perusahaan serta IPP untuk dapat menggunakan sumber daya yang bersih. " Jadi, terkecuali keperluan listrik masih tercukupi, namun lingkungan masih dapat dijaga, " tutur Munir.
Presiden Direktur Cirebon Power Heru Dewanto menyebutkan, pihaknya sudah mempelopori daya bersih. Cirebon Power menjalankan PLTU Cirebon 660 MW dengan memakai technologi super critical. Diluar itu, Cirebon Power juga tengah bangun PLTU Cirebon Unit II yang disebut pembangkit ekspansi dengan memakai technologi ultra super critical.
" Hal itu adalah usaha kita dalam menolong pemerintah kurangi emisi gas tempat tinggal kaca serta melindungi lingkungan " tukasnya.
Diluar itu, Heru juga menjelaskan kalau konsorsium juga sudah mempunyai program penghematan mengkonsumsi daya dalam operasional serta pemeliharaan (O&M) pembangkit listrik, sama sesuai pijakan yang ditetapkan Kementerian ESDM.
" Kita senantiasa memberikan laporan inventarisasi gas tempat tinggal kaca dengan berkala serta teratur. Kalau pemerintah mengambil keputusan ambang batasnya 700, emisi SO2 serta NOX kita itu dibawah 200. Artinya pembangkit kita ramah lingkungan, " tukasnya. read more: hargabangunanterbaru.net